Satuan 28 Dalam Pernikahan

Satuan 28 Dalam Pernikahan

Pernikahan dalam Islam adalah salah satu institusi yang paling penting dalam kehidupan umat Muslim. Menurut ajaran Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita yang saling mencintai dan ingin membangun kehidupan bersama. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa aspek hukum pernikahan dalam Islam.

Sebelum menikah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon suami dan istri dalam Islam. Pertama-tama, keduanya harus memiliki kemampuan untuk menikah. Hal ini berarti bahwa mereka harus memiliki kesehatan yang cukup, kecukupan ekonomi, dan kemampuan mental dan emosional untuk menjalani kehidupan pernikahan.

Selain itu, dalam Islam, seorang pria dapat menikah dengan wanita Muslim, wanita Yahudi atau Kristen yang hidup dalam lingkungan Islam atau agama lain yang diakui oleh Islam. Namun, seorang wanita Muslim hanya dapat menikah dengan pria Muslim.

Proses pernikahan dalam Islam terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama adalah lamaran, di mana calon suami mengajukan permohonan kepada calon istri untuk menikah. Kemudian, jika permohonan tersebut diterima, proses pernikahan dilanjutkan dengan upacara ijab kabul, di mana pihak calon suami mengucapkan janji nikah dan pihak calon istri menerima dengan mengucapkan kata “qabul”.

Setelah proses ijab kabul selesai, proses pernikahan dilanjutkan dengan akad nikah, di mana pernikahan diresmikan dengan menandatangani kontrak pernikahan atau akad nikah. Akad nikah ini dilakukan oleh seorang imam atau hakim di hadapan saksi-saksi yang sah.

Dalam Islam, suami dan istri memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalani kehidupan pernikahan. Suami harus memberikan nafkah dan perlindungan kepada istri, sementara istri harus menaati suami dan membantu suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Meskipun Islam memandang pernikahan sebagai institusi suci, namun dalam beberapa situasi perceraian dapat terjadi. Menurut ajaran Islam, perceraian dapat terjadi baik atas kesepakatan bersama antara suami dan istri maupun atas permintaan salah satu pihak.

Namun, sebelum melakukan perceraian, Islam mengajarkan bahwa suami dan istri harus melakukan upaya maksimal untuk memperbaiki hubungan mereka. Mereka harus mencoba untuk memperbaiki komunikasi dan menyelesaikan masalah yang terjadi di antara mereka.

Islam mengizinkan suami untuk memiliki hingga empat istri, asalkan dia dapat memberikan nafkah dan perlindungan kepada semua istri dan anak-anak mereka. Namun, poligami dalam Islam tidak dianjurkan, dan seorang suami harus memperlakukan semua istri dan anak-anak mereka dengan adil.

Di dalam transaksi saham digunakan satuan lot untuk menghitung jumlah lembar saham yang diperjual belikan. Untuk membeli dan menjual saham minimal adalah 1 lot. Sebenarnya 1 lot berapa lembar saham?

Hukum Pernikahan dalam Islam

Hukum pernikahan dalam Islam berdasarkan pada Al-Qur'an, sunnah, dan Ijma' para ulama. Secara umum, hukum pernikahan dalam Islam adalah mubah atau boleh dilakukan.

Namun, ada beberapa hal yang dapat membuat hukum pernikahan menjadi wajib atau haram. Berikut ini hukum pernikahan yang dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk Anda pahami lebih lanjut:

Hukum pernikahan yang pertama adalah sunnah bagi orang yang mampu. Menikah merupakan amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW agar terhindar dari perbuatan zina.

Dalam sebuah hadits Riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari no. 4779).

Hukum pernikahan dalam Islam yang kedua yaitu sunnah ditinggalkan. Meskipun sudah siap untuk menikah, namun sebaiknya pernikahan ditunda apabila belum memiliki kemampuan finansial untuk menafkahi istri.

Hal ini sesuai sunnah Rasulullah SAW yang ditegaskan dalam hadits Riwayat Bukhari yang berbunyi:

“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”

Dalam kondisi ini, lebih baik fokus untuk meningkatkan kemampuan finansial, memperbanyak ibadah, dan berpuasa agar diberikan kemampuan untuk menikah.

Hukum pernikahan makruh berlaku bagi orang yang tidak memiliki keinginan untuk menikah, baik karena karakternya yang memang demikian ataupun karena alasan kesehatan.

Ditambah lagi, orang tersebut tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan keluarganya. Jika dipaksakan untuk menikah, dikhawatirkan hak dan kewajiban dalam pernikahan tidak akan terpenuhi.

Hukum pernikahan dalam Islam menganjurkan bagi mereka yang mampu untuk menikah dan menafkahi istri dan keluarga.

Namun, pengecualian berlaku bagi orang yang memilih untuk tidak menikah dengan alasan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Contohnya, seseorang yang sedang fokus menuntut ilmu atau memiliki prioritas lain yang lebih penting daripada pernikahan. Dalam situasi ini, hukum pernikahan baginya lebih diutamakan untuk tidak menikah terlebih dahulu.

Bagi orang yang mampu, hukum pernikahan menjadi lebih utama dibandingkan dengan menundanya. Hal ini berbeda dengan orang yang menunda pernikahan karena kesibukan menuntut ilmu atau beribadah.

Meskipun menikah dianjurkan, Islam memberikan toleransi hukum pernikahan dengan alasan tertentu, seperti belum siap secara finansial, ingin fokus pada pendidikan, atau memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Memahami 5 Hukum Pernikahan dalam Islam

“Pernikahan merupakan ikatan yang sakral dan abadi. Maka dari itu, Anda perlu memahami bagaimana kedudukan dan hukum pernikahan di mata agama dan negara agar bisa menjalani rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.”

Di Indonesia, hukum pernikahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Hukum pernikahan tersebut bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban suami dan istri.

Secara umum, pernikahan dapat diartikan sebagai suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam islam, pernikahan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan. Ada banyak ayat Al-Quran dan dalil yang menjadi landasan hukum pernikahan dalam Islam, salah satunya dalam Surat An-Nur ayat 32 yang berbunyi:

“Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam untuk menikah, baik laki-laki maupun perempuan. Maka dari itu, tidak ada salahnya Anda mulai mempersiapkan budget untuk melangsungkan pernikahan mulai dari sekarang.

Anda bisa membuka rekening tabungan khusus agar lebih mudah menabung dan tidak bercampur dengan dana pribadi. Anda bisa membuka tabungan GOAL Savers iB yang akan membantu disiplin menabung dengan pilihan frekuensi harian/mingguan/bulanan untuk mewujudkan pernikahan impian Anda bersama pasangan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Nikah Online yang Harus Anda Ketahui

Apa Itu Round Lot dan Odd Lot?

Round lot atau sering disebut juga Board lot adalah standar jumlah saham yang bisa diperjual belikan, yaitu 1 lot dan kelipatannya. Transaksi di Pasar Reguler saham menggunakan aturan round lot ini

Sedangkan Odd lot atau Special lot adalah jumlah saham yang dibawah standar, yaitu di bawah 1 lot atau di bawah 100 lembar. Misalnya kita mungkin saja memiliki 1 lot dan 15 lembar saham, dimana 15 lembar bisa berasal dari saham bonus atau dividen saham.

Apa Pengaruh Satuan Lot Pada Transaksi Saham?

Aturan lot mempengaruhi besar modal yang diperlukan untuk membeli saham. Misalnya harga saham BBRI Rp 4.100 per lembar. Jika kita ingin membeli saham BBRI, artinya harus membeli minimal sebanyak 1 lot. Itu artinya kita membutuhkan dana sebesar Rp 4.100 x 1 x 100 = Rp 410.000 (belum termasuk fee beli saham)

Bayangkan jika 1 lot masih 500 lembar, kita membutuhkan dana minimal Rp 4.100 x 1 x 500 = Rp 2.050.000

Artinya, semakin kecil nilai 1 lot per lembar, menjadikan pembelian saham makin terjangkau untuk masyarakat luas.

Syarat Sah Pernikahan

Setelah memahami apa saja hukum pernikahan dalam Islam, Anda juga perlu mengetahui syarat sahnya agar dapat diakui di mata agama. Berikut beberapa syarat pernikahan:

Baca juga: Pentingnya Perjanjian Pra Nikah Untuk Masa Depan Indah

Memenuhi syarat-syarat di atas sangat penting, karena menyangkut keabsahan suatu pernikahan di mata agama maupun di mata negara. Pernikahan yang tidak memenuhi syarat di atas dianggap tidak sah.

Dalam Islam, pernikahan memiliki beberapa hikmah atau manfaat yang dapat dirasakan oleh pasangan suami istri. Berikut hikmah pernikahan yang perlu Anda ketahui:

Melangsungkan pernikahan dapat menjaga diri dari perbuatan zina, karena pernikahan merupakan jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan biologis. Apalagi perbuatan zina termasuk salah satu dosa yang dilarang dalam agama.

Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang dapat menyempurnakan separuh agama. Hal ini didukung oleh hadits Rasulullah yang berbunyi:

“Apabila seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi).

Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Pernikahan yang dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang akan menciptakan keluarga yang tentram dan damai (sakinnah), penuh kasih sayang (mawaddah), dan penuh belas kasih (warahmah).

Pernikahan merupakan perintah Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya dan sunnah dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, pernikahan menjadi ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi orang yang memenuhi syarat.

Dengan memahami hukum pernikahan dalam Islam, tentunya diharapkan Anda akan mendapatkan keberkahan dan kebahagiaan dalam rumah tangga.

Satuan Intelijen Brimob

Satuan Intel Brimob adalah unsur pembantu pemimpin dan pelaksana utama tugas intelijen dalam Korps Brimob Polri, yang mempunyai kedudukan di bawah Dankorbrimob Polri. Satuan ini terbagi dalam tiga detasemen, di antaranya detasemen A, B, dan C.

Satuan ini mengemban tugas sebagai pembina dan penyelenggara fungsi intelijen dalam bidang keamanan, termasuk persandian dan produk intelijen, pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen kepolisian.

Tugasnya meliputi penyusunan rencana kegiatan operasional, peringatan dini, pelayanan administrasi dan pengawasan senjata api atau bahan peledak, orang asing, serta kegiatan sosial atau politik masyarakat sesuai peraturan perundang-undang.

Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Satuan Lalu Lintas, atau yang lebih dikenal dengan Satlantas, merupakan salah satu unit penting dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Satlantas memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Tugas dan fungsi Satlantas mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan manajemen lalu lintas dan keselamatan jalan.

Tugas utama Satlantas meliputi:

Dalam menjalankan tugasnya, Satlantas menggunakan berbagai metode dan teknologi modern, termasuk:

Satlantas juga berperan penting dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui:

Tantangan yang dihadapi Satlantas dalam era modern meliputi:

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Satlantas terus melakukan peningkatan kapasitas melalui:

Satlantas juga memiliki peran penting dalam aspek ekonomi dan sosial, seperti:

Dalam konteks penegakan hukum, Satlantas menerapkan prinsip-prinsip:

Satlantas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Keberhasilan Satlantas tidak hanya diukur dari penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dari peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Dengan terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat, Satlantas diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerjanya, Satlantas juga aktif melibatkan masyarakat melalui berbagai program, seperti:

1. Forum Lalu Lintas: Membentuk forum yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi dan mencari solusi atas permasalahan lalu lintas.

2. Relawan Lalu Lintas: Merekrut dan melatih relawan dari masyarakat untuk membantu tugas-tugas pengaturan lalu lintas.

3. Program Sekolah Mengemudi: Bekerjasama dengan sekolah mengemudi untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi calon pengemudi.

4. Kampanye Media Sosial: Memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan informasi dan edukasi tentang keselamatan berkendara.

Satlantas juga berperan dalam pengembangan smart city, terutama dalam aspek transportasi cerdas. Ini meliputi:

1. Implementasi Sistem Transportasi Cerdas (ITS): Mengintegrasikan berbagai teknologi untuk mengoptimalkan manajemen lalu lintas.

2. Pengembangan Aplikasi Lalu Lintas: Menciptakan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi lalu lintas real-time.

3. Sistem Parkir Cerdas: Mengembangkan sistem yang memudahkan pengelolaan parkir dan mengurangi kemacetan akibat pencarian tempat parkir.

4. Integrasi dengan Transportasi Publik: Berkoordinasi dengan penyedia layanan transportasi publik untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi.

Dalam menghadapi era kendaraan listrik dan otonom, Satlantas juga mempersiapkan diri dengan:

1. Pelatihan Khusus: Memberikan pelatihan kepada personel tentang karakteristik dan penanganan kendaraan listrik dan otonom.

2. Penyesuaian Regulasi: Mengkaji dan mengusulkan penyesuaian regulasi untuk mengakomodasi keberadaan kendaraan jenis baru ini.

3. Infrastruktur Pendukung: Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengembangan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya listrik.

4. Riset dan Pengembangan: Melakukan studi dan riset tentang dampak kendaraan listrik dan otonom terhadap keselamatan lalu lintas.

Satlantas juga memiliki peran penting dalam penanganan situasi darurat dan bencana, seperti:

1. Evakuasi: Membantu proses evakuasi masyarakat melalui pengaturan lalu lintas dalam situasi bencana.

2. Penyediaan Akses: Memastikan akses yang lancar bagi kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

3. Koordinasi Multisektor: Berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti BNPB, Dinas Kesehatan, dan Pemadam Kebakaran dalam penanganan situasi darurat.

4. Pemulihan Pasca Bencana: Membantu proses pemulihan infrastruktur lalu lintas pasca bencana.

Dalam aspek penegakan hukum, Satlantas terus meningkatkan profesionalisme dan integritasnya melalui:

1. Sistem Pengawasan Internal: Menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

2. Pelatihan Etika: Memberikan pelatihan etika profesi secara berkala kepada seluruh personel.

3. Mekanisme Pengaduan Masyarakat: Menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.

4. Evaluasi Kinerja: Melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi.

Dengan berbagai upaya dan inovasi tersebut, Satlantas terus berusaha untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan mewujudkan visi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Merencanakan Pernikahan dengan Tabungan GOAL Savers iB

GOAL Savers iB merupakan solusi bagi Anda yang ingin rajin menabung, termasuk untuk mempersiapkan biaya pernikahan. Dengan persyaratan mudah dan ringan, tabungan syariah dari CIMB Niaga ini akan membantu Anda menabung secara disiplin dan teratur.

Anda bisa menentukan sendiri goal impian bersama pasangan dengan pilihan menabung dalam frekuensi harian/mingguan/bulanan. Tersedia juga fitur autodebet yang akan memudahkan Anda pada saat setoran rutin dan pencairan saat jatuh tempo.

Setelah melangsungkan pernikahan impian, jangan lupa untuk mempersiapkan hunian yang nyaman. KPR Xtra Fixed iB CIMB Niaga bisa membantu Anda mewujudkan rumah impian dengan keuntungan sebagai berikut:

Tunggu apalagi? Mari persiapkan pernikahan impian Anda dan pasangan bersama CIMB Niaga. Cari tahu informasi menarik lainnya di sini.

#LombaArtikelPKN2023 #PekanKebudayaanNasional2023 #IndonesiaMelumbung untuk Melambung

Ketika mendengar kata ‘pernikahan’, sudah pasti kita membayangkan pesta pernikahan yang penuh dengan tamu, berbagai jenis makanan tersedia, serta bersalaman dengan mempelai pria serta wanita. Namun pernikahan bukan hanya tentang acaranya saja, melainkan tujuannya. Menurut KBBI, pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara suami dan istri yang sah dan sesuai dengan ketentuan agama maupun hukum. Sementara menurut Soemiyati (2007 : 8-9), pernikahan merupakan perjanjian tentang ikatan antara seorang pria dan wanita yang bersifat suci dan bertujuan untuk membangun sebuah keluarga. Prosesi dan ritual dari pernikahan tentu merupakan hal yang sakral bagi orang-orang dari berbagai kelompok suku dan etnis yang ada di Indonesia. Setiap dari kelompok maupun etnis tersebut memiliki kebudayaan yang berbeda satu sama lain sehingga menciptakan keunikan dalam prosesi pernikahan masing-masing. Salah satu kelompok suku yang memiliki prosesi pernikahan yang cukup unik adalah suku Betawi yang terkenal dengan kekeluargaan, penghormatan terhadap tamu, serta mengungkapkan sesuatu dengan ekspresif.

Sebelum acara pernikahan, diadakan acara selametan untuk mendoakan kelancaran prosesi pernikahan. Prosesi pernikahan adat Betawi mengandung banyak makna dan filosofi. Prosesi diawali dengan Buka palang pintu, sebuah upacara penyambutan pihak mempelai pria oleh pihak mempelai perempuan. Buka palang pintu berarti membuka ‘gerbang’ yang membatasi mempelai pria untuk menemui mempelai wanita yang dijaga oleh tukang pantun dan jawara silat. Menurut kemdikbud.go.id, dahulu proses ini disebut Nyapun yang berarti berkomunikasi dengan sopan santun. Dengan iringan rebana ketimpring yang berisikan salawat, pihak mempelai pria dan wanita saling berbalas pantun sebagai bentuk komunikasi antara satu sama lain. Pantun yang dilontarkan oleh pihak mempelai wanita bertujuan untuk menguji ketangguhan dan kesungguhan dari mempelai pria dalam meminang calon istrinya. Dilanjutkan oleh adu silat atau ‘main pukul’ antara jawara dari pihak laki-laki dan pihak perempuan, berakhir oleh kemenangan dari pihak mempelai pria. Menurut kumparan.com, proses adu silat juga disebut ‘main pukul’ bermakna perlindungan bagi keluarga maupun anak-anaknya, yang dalam hal ini menunjukkan perlindungan dari orang tua terhadap anaknya yang akan menikah. Prosesi pernikahan dilanjut dengan pembacaan Sikeh yaitu bacaan syair Islami yang menandakan kesiapan mempelai pria sebagai kepala keluarga yang berpengetahuan dalam agama.

Prosesi yang begitu panjang ini melambangkan hubungan antara keluarga mempelai pria dengan wanita yang tercipta melalui ikatan pernikahan. Pihak wanita menerima kedatangan dari pihak pria sebagai keluarga baru mereka. Prosesi pernikahan ini juga penting untuk melestarikan budaya Betawi dengan menunjukkan kesenian berupa pantun, silat, dan musik dari rebana. Setelah melaksanakan palang pintu, barulah pihak mempelai pria dapat memasuki rumah mempelai wanita. Pihak mempelai pria akan memberikan seserahan berupa mahar, roti buaya, serta makanan kesukaan dari pihak mempelai wanita. Roti buaya melambangkan kesetiaan yang diberikan oleh mempelai lelaki. Hal ini bertolak belakang dengan julukan ‘lelaki buaya’ di masa sekarang yang memiliki konotasi negatif, biasanya tertuju pada laki-laki yang suka berganti pasangan atau suka memberikan janji palsu. Padahal, buaya merupakan hewan yang setia dan hanya berpasangan sekali. Di beberapa daerah, roti kepiting juga dijadikan sebagai seserahan untuk melambangkan kemakmuran karena kepiting memiliki anak yang banyak,. Upacara seserahan melambangkan kesanggupan mempelai pria dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya kelak.

Sesudah proses seserahan, akad pernikahan akan berlangsung. Akad pernikahan inilah yang menjadi inti dari rangkaian upacara yang dilaksanakan sebelumnya. Terdapat sambutan dari orang tua pengantin, pembacaan ayat suci, lalu ijab Kabul. Sekarang, mempelai lelaki dan wanita sudah sah menjadi suami istri. Namun prosesi pernikahan masih berlanjut. Pengantin wanita akan pindah ke rumah pengantin lelaki tiga hari setelah akad. Pengantin wanita akan diantar oleh keluarganya, dengan membawa hantaran atau seserahan, menuju rumah mertuanya. Prosesi ini disebut juga dengan Pulang Tiga Ari, dan merupakan proses terakhir dari upacara pernikahan adat Betawi.

Saat ini, budaya Betawi sudah mulai langka dilaksanakan. Satu diantara faktor yang menyebabkan jarangnya pelaksanaan upacara pernikahan adat Betawi adalah karena prosesnya yang panjang dan rumit serta membutuhkan biaya yang relatif tidak sedikit. Di zaman yang serba instan ini, orang-orang lebih memilih untuk melakukan hal-hal secara simpel dan mudah karena tidak ingin repot. Perlahan-lahan pernikahan dengan adat Betawi mulai menghilang dan jarang disaksikan, tergerus oleh budaya barat yang lebih kekinian dan populer. Namun sebenarnya, di balik panjang dan rumitnya proses pernikahan dari adat Betawi, terdapat keindahan dan filosofi kehidupan yang perlu diketahui oleh banyak orang khususnya generasi muda Indonesia sebagai pewaris budaya bangsa. Budaya juga merupakan identitas dari sebuah suku dan negara. Hal inilah yang menguatkan eksistensi sebuah kelompok agar tetap bertahan. Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya kita mengenal dan melestarikan budaya kita demi menjaga keragaman serta identitas suku bangsa di Indonesia.

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwjVuvO3za-CAxUojGMGHZCbCvkQFnoECBYQAQ&url=https%3A%2F%2Fwarisanbudaya.kemdikbud.go.id%2F%3Fnewdetail%26detailTetap%3D222&usg=AOvVaw3Q1Miz80ru1lfDYm_PNT7A&opi=89978449

https://eprints.uny.ac.id/22838/5/4.%20BAB%20II.pdf

https://www.kebudayaanbetawi.com/3601/pulang-tige-ari-dalam-tradisi-betawi/

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Sebagai pelaksana utama Mabes Polri yang menangani kejahatan berintensitas tinggi, Brimob Polri telah mengukir sejarah panjang dalam perjalanannya mengabdi, membela, dan menjaga bangsa Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, ada lima satuan kerja dalam Korps Brimob Polri.

Dilansir laman Korbrimob Polri, Korps Brimob Polri adalah cikal bakal organisasi Jepang yang beberapa kali telah mengalami perubahan nama, mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai sampai akhirnya menjadi Brimob (Brigade Mobil). Korps Brimob Polri mulai terlihat perannya ketika Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada 8 Maret 1942.

Sekitar dua bulan menduduki Indonesia, Jepang mengalami kekalahan sebanyak dua kali berturut-turut karena keterbatasan personel. Kemudian Jepang membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer sebagai pembantu militer Jepang dan pemelihara keamanan serta ketertiban daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai cadangan yang dapat digerakkan dengan cepat dan diharapkan dapat membantu dalam medan tempur, Jepang membentuk satuan polisi khusus yang diberi nama Tokubetsu Keisatsu Tai. Pascakemerdekaan Indonesia, namanya diubah menjadi Polisi Istimewa.

Hingga pada 14 November 1046, seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa, dan Pasukan Polisi Istimewa disatukan menjadi Mobil Brigade (Mobrig). Saat ini dikenal dengan sebutan Brigade Mobile (Brimob).

Lot Berapa Lembar Saham?

Saat ini 1 lot adalah 100 lembar saham. Dulu 1 lot setara 500 lembar saham, tapi sejak 6 Januari 2014, Bursa Efek Indonesia mengubah aturan 1 lot dari 500 saham menjadi 100 saham.

Bagaimana Cara Menjual Saham Odd Lot?

Di BEI kita bisa menjual saham Odd lot di Pasar Negosiasi. Satuannya dalam lembar, bukan lot.

Semoga artikel ini bermanfaat

TRIBUNJOGJA.COM - Di bangku sekolah akan mempelajari satuan masa dengan tangga koversinya dalam pelajaran matematika.

dan untuk satuan berat menjadi salah satu jenis satuan yang sering digunakan dalam kehidupan.

Contohnya kebutuhan untuk mengirim paket, perdagang pasar, bahkan berat badan.

Untuk satuan berat dihitung menggunakan satuan kilogram, dan alat menghitungya pun disebut dengan timbangan atau arca.

Berikut mempelajari satuan ukuran berat dengan tangga konversinya. Yang dilansir oleh Kompas.com.

Baca juga: Materi Matematika Memahami Ukuran Satuan Waktu dan Contoh

Satuan ini terdiri dari kilogram (kg), Hektogram (hg), Dekagram (dag), Gram(g), Desigram (dg), sentigram (cg), dan Miligram (mg).

Jika di urutkan dan digambarkan seperti ini.

1 kilogram = 10 hektogram

1 kilogram = 100 dekagram

1 kilogram = 1.000 gram

1 kilogram = 10.000 desigram

1 kilogram = 100.000 sentigram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria S Pamungkas